Iklan

Salut! Turut Lestarikan Kearifan Lokal, Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) Dharma Sentana Pentaskan Tari Pontanu

Wayan Pandi 06 Aug 2026

PALU – Semangat mahasiswa dalam melestarikan budaya lokal terpancar jelas dalam acara Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah periode 2026–2031 yang berlangsung khidmat di Kant...

PALU – Semangat mahasiswa dalam melestarikan budaya lokal terpancar jelas dalam acara Pelantikan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah periode 2026–2031 yang berlangsung khidmat di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026).

Sebanyak delapan mahasiswa menunjukkan kepedulian mereka terhadap warisan leluhur dengan membawakan Tari Pontanu. Kedelapan penari tersebut adalah Asti Rahayu, Ni Nyoman Desi, Ni Made Puspawati, Ni Ketut Sarasdamayanti, Ni Made Riska Wati, Niluh Ayu Krisdiyanti, Nia Junianti, dan Ni Made Dwi Yanti. Selain menarikan Tari Pontanu, tujuh mahasiswa STAH Dharma Sentana juga diberi kepercayaan sebagai penyambut tamu dengan menggunakan berbagai pakaian adat Sulawesi Tengah.

Tari Pontanu merupakan salah satu tarian tradisional kreasi khas suku Kaili di Sulawesi Tengah. Kata Pontanu berasal dari bahasa Kaili yang berarti "menenun". Tarian ini diciptakan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap ketekunan para wanita Donggala yang secara turun-temurun merajut benang menjadi sarung tenun khas Donggala

Gerakan gemulai dan penuh makna yang dibawakan para penari berhasil memukau para tamu undangan yang hadir, termasuk Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, para wali adat se-Sulawesi Tengah, Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah, unsur Forkopimda, mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode, para bupati se-Sulawesi Tengah, hingga raja-raja adat.

Pementasan Tari Pontanu oleh mahasiswi Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) Dharma Sentana Sulawesi Tengah dalam panggung BMA Sulteng menjadi bukti nyata lahirnya sinergi dan kerja sama yang harmonis. Kolaborasi ini memancarkan pesan kuat tentang pentingnya toleransi serta kepedulian bersama antara perguruan tinggi keagamaan dan lembaga adat dalam merawat serta melestarikan warisan kearifan lokal Sulawesi Tengah.

👁 265 👍 0 ❤️ 0 😂 0 😮 0 💬 0 komentar

Bagikan Artikel

Facebook Twitter WhatsApp

Berita Terkait

Iklan