Selamat! Klinik Sanjiwani Medika Resmi Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI
PALU – Klinik Sanjiwani Medika berhasil meraih predikat akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).Predikat Paripurna merupakan tingkatan tertinggi dalam sistem a...
PALU – Klinik Sanjiwani Medika berhasil meraih predikat akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Predikat Paripurna merupakan tingkatan tertinggi dalam sistem akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Capaian ini menandakan bahwa Klinik Sanjiwani Medika telah memenuhi standar mutu pelayanan kesehatan serta keselamatan pasien sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Keberhasilan tersebut tertuang dalam Sertifikat Akreditasi Nomor YM.02.01/B/404/2026 yang diterbitkan Kemenkes RI. Akreditasi itu berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 1 Maret 2026 hingga 1 Maret 2031.
Manajemen Klinik Sanjiwani Medika menyebut pencapaian ini sebagai bukti komitmen seluruh tenaga medis dan jajaran pengelola dalam memberikan pelayanan kesehatan primer yang aman, bermutu, dan profesional bagi masyarakat, khususnya warga Kecamatan Mantikulore dan sekitarnya.
Pimpinan Klinik Sanjiwani Medika dijabat oleh Ir. I Wayan Suyasa, sementara penanggung jawab klinik adalah dr. Ni Luh Fency Retmiana.
Dengan motto T O P “Tanggung Jawab, Optimal, dan Profesional”, Klinik Sanjiwani Medika terus memperkuat kualitas pelayanan melalui praktik dokter spesialis yang beroperasi setiap Senin hingga Sabtu, pukul 17.00–19.00 WITA.
Adapun tenaga medis yang melayani pasien antara lain: dr. I Made Lanang Wisnu, Sp.PD., M.Biomed – Spesialis Penyakit Dalam, dr. Ni Wayan Wirayanti Putri, Sp.KJ – Spesialis Psikiater, dan drg. Dewa Nyoman Doni Afriadi, M.Si – Dokter Gigi
Selain layanan dokter spesialis dan dokter gigi, Klinik Sanjiwani Medika juga menyediakan berbagai fasilitas kesehatan lainnya, seperti konsultasi dokter umum, pemeriksaan anak dan dewasa, pengecekan tekanan darah, hingga pemeriksaan laboratorium dasar meliputi gula darah, asam urat, dan kolesterol.
Fasilitas penunjang medis juga tersedia, di antaranya nebulizer uap dan apotek guna mempermudah pasien dalam memperoleh kebutuhan pengobatan.
Proses penilaian akreditasi dilakukan secara independen oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri) melalui serangkaian evaluasi ketat terhadap standar pelayanan, manajemen mutu, dan keselamatan pasien.
Sertifikat akreditasi tersebut ditandatangani secara elektronik di Jakarta pada 21 Mei 2026 oleh Ketua Lafkespri, Dr. Drs. Chazali H. Situmorang, Apt., M.Sc., CIRB, bersama Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI, dr. Maria Endang Sumiwi, MPH.
Dengan diraihnya predikat Paripurna, Klinik Sanjiwani Medika diharapkan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan kesehatannya, sekaligus menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan primer lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
Tulis Komentar